Kampong Cipare Pare

Kec. Sultan Daulat, Kota Subulussalam
Prov. Aceh

Loading

Kampong Cipare Pare

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Dari Aisyah Ummul Mukminin ra, beliau berkata: “Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tentang tha’un (wabah penyakit). Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, memberitahukan kepadaku bahwa wabah itu adalah siksa yang dikirim Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Siapa yang menghadapi wabah lalu dia bersabar dengan tinggal di dalam rumahnya seraya bersabar dan ikhlas, sedangkan dia mengetahui tidak akan menimpanya kecuali apa yang telah ditetapkan Allah kepadanya, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mati syahid.” Sanad hadits ini shahih, berdasarkan syarat Imam Bukhari, diriwayatkan oleh Bukhari (3474), an-Nasa’i di dalam as-Sunan al-Kubra (7527) dan Ahmad (26139), lafadz hadits ini riwayat Ahmad. Ibnu Hajar berkata: hadis di atas mengisyaratkan bahwa apabila terjadi kondisi seperti di atas, maka siapa saja yang bersabar dan berdiam diri di rumahnya, mendapatkan pahala syahid walau ia tidak wafat (Fathul bari juz 10 hal 194). “Siapa yang Diam di Rumah saat Terjadi Wabah, Maka Dia Mendapat Pahala Seperti Orang yang Mati Syahid”

Berita Kampong

Menikah di KUA menjadi salah satu pilihan bagi pasangan yang ingin menikah. Lalu apa saja syarat dan biaya nikah di KUA 2022?

Berikut Syarat dan Biaya Nikah di KUA 2022.

Menikah di KUA tidak dipungut biaya selama dilakukan di kantor KUA dan di waktu jam kerja. Biaya baru diberlakukan jika pernikahan digelar di luar kantor KUA.

"Biaya nikah di kantor dan jam kerja Rp 0,-. Biaya nikah di luar kantor dan di luar jam kerja Rp 600 ribu disetorkan langsung oleh calon pengantin,".

Syarat nikah di KUA tahun 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan. Pencatatan Pernikahan adalah kegiatan administrasi pernikahan yang dilakukan oleh kepala KUA.

Bagi kamu yang ingin menikah di KUA, pendaftaran dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum dilaksanakan pernikahan. Kamu harus mengisi formulir permohonan dan melampirkan beberapa data secara tertulis. Apa saja syarat nikah di KUA?

Syarat Nikah di KUA 2022:
1. Surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan tempat tinggal calon pengantin.

2. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh desa atau kelurahan setempat.

3. Fotokopi kartu tanda penduduk atau resi surat keterangan telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah melangsungkan nikah.

4. Fotokopi kartu keluarga.

5. Surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan setempat bagi calon pengantin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya.

6. Persetujuan kedua calon pengantin.

7. Izin tertulis orang tua atau wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun.

8. Izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam no. 7 meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya.

9. Izin dari pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada.

10. Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum mencapai usia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baca juga: Viral Pasangan Menikah Sederhana di KUA, Netizen: Trendingkan

11. Surat izin dari atasan atau kesatuan jika calon mempelai berstatus anggota tentara nasional Indonesia atau kepolisian Republik Indonesia.

12. Penetapan izin poligami dari pengadilan agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang.

13. Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

14. Akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri dibuat oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setingkat bagi janda atau duda ditinggal mati.

Itulah syarat dan biaya nikah di KUA 2022. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu para calon pengantin.

PROSEDUR LAYANAN NIKAH

Sumber : Layanan Masyarakat I Kemenag

Beri Komentar

Kampong

296

LAKI-LAKI

296LAKI-LAKI penduduk

243

PEREMPUAN

243PEREMPUAN penduduk

539

TOTAL

539TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampong untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampong

Kepala Kampong

AMIR IKHSANI

Sekdes

TUNGGUL SIJABAT

Kasi Pemerintahan

MUSLIH RAMIN

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

SAPTO WIJAYANTO

Kaur Keuangan

MARIYONO

Kaur Umum dan Perencanaan

MULYOTO

Kepala Dusun Suka Maju

MAMBANG DIANTO

Kepala Dusun Simpati Jaya

BUDI SANTOSO

Kepala Dusun Persatuan

SYAH GANDA

Kepala Dusun Cendana

MASRAM RAMIN

Staf Kantor 1

ANDI SYAH PUTRA

Staf Kantor 2

KIKY FITRIYA

Operator Desa

AGUS RIADI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

21

Surat

Tahun Lalu

82

Surat

Total

203

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TAHAP II

Tgl : 17 Juni 2020 08:00:00
Tempat : GEDUNG POSBINDU KAMPONG CIPAR-PARI
Koordinator : KEPALA KAMPONG

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TAHAP III

Tgl : 15 Juli 2020 08:00:00
Tempat : GEDUNG POSBINDU KAMPONG CIPAR-PARI
Koordinator : Kaur Kampong Cipar-pari

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TAHAP IV dan V

Tgl : 01 September 2020 08:00:00
Tempat : Dusun
Koordinator : Kepala Dusun

Terdahulu

Penyaluran BPNT

Tgl : 08 November 2021 08:30:00
Tempat : Puskesmas Batu-batu
Koordinator : Dinas Sosial Kota Subulussalam

Terdahulu

Pemilihan Kepala Kampong

Tgl : 02 Oktober 2022 08:00:00
Tempat : MTsS Al Muhajirin Cipare pare
Koordinator : P2K Cipare pare
Statistik Pengunjung
Hari ini : 43
Kemarin : 182
Total Pengunjung : 497.836
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.236.46.172
Browser : Tidak ditemukan
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TAHAP II

Tgl : 17 Juni 2020 08:00:00
Tempat : GEDUNG POSBINDU KAMPONG CIPAR-PARI
Koordinator : KEPALA KAMPONG

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TAHAP III

Tgl : 15 Juli 2020 08:00:00
Tempat : GEDUNG POSBINDU KAMPONG CIPAR-PARI
Koordinator : Kaur Kampong Cipar-pari

Terdahulu

PENYALURAN BLT-DD TAHAP IV dan V

Tgl : 01 September 2020 08:00:00
Tempat : Dusun
Koordinator : Kepala Dusun

Terdahulu

Penyaluran BPNT

Tgl : 08 November 2021 08:30:00
Tempat : Puskesmas Batu-batu
Koordinator : Dinas Sosial Kota Subulussalam

Terdahulu

Pemilihan Kepala Kampong

Tgl : 02 Oktober 2022 08:00:00
Tempat : MTsS Al Muhajirin Cipare pare
Koordinator : P2K Cipare pare
Statistik Pengunjung
Hari ini : 43
Kemarin : 182
Total Pengunjung : 497.836
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.236.46.172
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBKampong 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 864.091.252,00Rp. 1.329.412.108,00

65%

Belanja Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 806.261.000,00Rp. 1.340.212.108,00

60.16%

Pembiayaan Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.800.000,00Rp. 10.800.000,00

100%

APBKampong 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 564.748.800,00Rp. 724.161.000,00

77.99%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 17.735.000,00

0%

Alokasi Dana Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 299.342.452,00Rp. 587.516.108,00

50.95%

APBKampong 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.050.000,00Rp. 467.541.108,00

46.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.959.000,00Rp. 153.288.120,00

53.47%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 103.000.000,00Rp. 194.660.000,00

52.91%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 159.620.000,00Rp. 206.190.000,00

77.41%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampong

Realisasi | Anggaran

Rp. 245.632.000,00Rp. 318.532.880,00

77.11%
Pemerintah Kampong

AMIR IKHSANI

Kepala Kampong

TUNGGUL SIJABAT

Sekdes

MUSLIH RAMIN

Kasi Pemerintahan

SAPTO WIJAYANTO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

MARIYONO

Kaur Keuangan

MULYOTO

Kaur Umum dan Perencanaan

MAMBANG DIANTO

Kepala Dusun Suka Maju

BUDI SANTOSO

Kepala Dusun Simpati Jaya

SYAH GANDA

Kepala Dusun Persatuan

MASRAM RAMIN

Kepala Dusun Cendana

ANDI SYAH PUTRA

Staf Kantor 1

KIKY FITRIYA

Staf Kantor 2

AGUS RIADI

Operator Desa