Bimtek PPS Tata cara pemungutan dan perhitungan suara
ciparpari.desa.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sultan Daulat terus berupaya meningkatkan kinerja menjelang pemilihan presiden dan anggota legislatif, 17 April 2019 mendatang.
Kali ini, PPK Sultan Daulat menggelar Bimbingan Teknis Perhitungan Surat Suara (Bimtek Tungsura) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sultan Daulat.
Acara dilaksanakan satu hari di Aula Kecamatan Sultan Daulat pada tanggal 8 april 2019 yang dihadiri oleh komisioner KIP Kota Subulussalm Arman Bako bimtek serupa nantinya juga akan diberikan kepada KPPS tentunya setelah pelantikan Anggota KPPS.
Bimtek yang dibawah kendali divisi Program dan data ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPS menjelang persiapan pemilihan umum tahun 2019.
Mustafa (Ketua PPK Sultan Daulat) menerangkan bahwa dalam hal ini diharapkan PPS paham mengenai perhitungan suara, agar nantinya bisa mendampingi KPPS di TPS
"PPS dan KPPS harus paham perhitungan suara itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.
Dalam hal ini, Mustafa menekankan PPS harus belajar tentang proses perhitungan suara di Tempat Pengungutan Suara (TPS).
"PPS harus memahami tentang semua proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS," imbuhnya.
Tak hanya itu, Mustafa menegaskan kepada PPS untuk bisa memahami semua proses pemilihan mulai dari pemungutan sampai pada perekapan agar nantinya bisa mendampingi KPPS yang bertugas di seluruh TPS yang ada di diwilayahnya. Guna meminimalisir kesalahan dalam proses penghitungan suara," tutupnya.